Jumat, 22 Juli 2016

CARA MENDAFTARKAN BLOG BARU KE GOOGLE

Blog yang baru selesai dibuat harus didaftarkan ke mesin pencari Google ( Search Engine ), agar blog tersebut dapat dikenali dan dibaca oleh khalayak umum. Jadi jangan heran jika blog yang baru dibuat tidak ditemukan jika mencarinya dengan browser. Bagaimana cara mendaftarkan blog ke Google ?Untuk itu saya akan share tipsnya, silahkan disimak : 

1. Ketik di browser atau langsung klik https://www.google.com/webmasters/tools/submit-url
2. Isi alamat blog yang akan didaftarkan, ketik kode yang diberikan, dan klik kirim permintaan ( lihat gambar di bawah ini )

cara mendaftarkan blog

3. Jika berhasil mengirimkan url tersebut maka akan ada tampilan kecil seperti gambar di bawah ini :

mendaftarkan blog ke google

 4. selesai cara mendaftarkan blog ke Google 

Setelah proses pendaftaran ini, maka blog akan terindeks dengan perkiraan waktu kurang dari 2 hari. Langkah selanjutnya ialah daftarkan peta situs (sitemap blog) ke Google agar terverifikasi dan terpantau kesehatan blog Anda. Baca artikel cara submit peta situs ke Google untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Kemudian sambil menunggu proses ini Anda perlu tetap membuat artikel sehingga hasil crawl blog Anda tidaklah berupa alamat blog saja. Kesinambungan membuat artikel sangatlah dibutuhkan agar blog cepat disayang oleh si mesin pencari, perhatikan juga kualitas artikel, Anda bisa memulainya dengan membuat postingan yang berkisar 300 hingga 500 kata setiap artikel.

Demikianlah cara mendaftarkan blog baru ke Google Search Engine , semoga dapat memberikan manfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar